PENTAS.TV – BANDUNG, Dalam sektor apa pun, kendala non-teknis kerap terjadi. Seperti yang dialami PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero).
Pada 19 April 2026 pukul 19.55 WIB, perjalanan Siliwangi KA 345 (Cipatat-Sukabumi) mengalami pembatalan.
Itu terjadi akibat pergerakan tanah pada jalur Cibeber-Lampegan, tepatnya Kilo Meter 74+9/0 sepanjang sekitar 12 meter dan berkedalaman 4 meter .
Karena butuh proses, hingga 20 April 2026 siang, jalur tersebut belum bisa dilintasi kereta.
Efeknya, demi keamanan dan keselamatan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) membatalkan perjalanan tiga rangkaian Siliwangi lainnya.
Yaitu, Siliwangi KA 342 (Sukabumi-Cipatat), Siliwangi KA 341 (Cipatat-Sukabumi), dan Siliwangi KA 344 (Sukabumi-Cipatat).
Adanya pembatalan tersebut, PT KAI (Persero) mengakui sebanyak 727 penumpang Siliwangi memutuskan untuk melakukan refund alias pengembalian tarif tiket 100 persen tetapi tidak termasuk biaya pemesanan.
“Itu (refund) merupakan bentuk kompensasi kami kepada para penumpang,” tandas Kuswardoyo, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung.
Kus, sapaan akrabnya, agar jalur yang mengalami pergerakan tanah atau gogosan itu kembali normal, pihaknya bergerak cepat menanganinya.
Hasilnya, ujar mantan Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun itu, pada 20 April 2026 sekitar pukul 12.30 WIB proses normalisasi Cibeber-Lampegan tuntas.
“Pukul 15.35. WIB, Siliwangi KA 343 (Cipatat-Sukabumi) menjadi rangkaian pertama yang melintasi jalur itu sejak terjadinya gogosan pada 19 April 2026 pukul 19.55 WIB,” beber Kus.
Namun, sahutnya, demi keamanan dan keselamatan, pihaknya masih membatasi laju kecepatan Siliwangi KA 343.
“Kami mohon maaf kepada seluruh penumpang atas gangguan perjalanan tersebut. Kami pastikan, seluruh proses refund sesuai ketentuan, yaitu maksimal 7 x 24 jam sejak pembatalan jadwal keberangkatan,” urai Kus. (win)

