
PENTAS.TV – BANDUNG, Banyak cara agar performa dan kinerja para pelaku industri dan usaha tetap apik, solid, dan gemilang. Di antaranya, menerapkan skema merger alias penggabungan.
Seperti yang segera dilakukan oleh 57 Bank Perekonomian Rakyat-Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR-BPRS).
Dalam pernyataannya, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengiyakan kabar tentang rencana merger 57 BPR-BPRS tersebut.
“Kami mengizinkan rencana merger 57 BPR-BPRS itu. Setelah merger, ke-57 BPR-BPRS itu menjadi sebanyak 18 entitas,” tandas Dian Ediana Rae.
Mantan Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (Kpw) Jabar ini menjelaskan, skema merger ke-57 BPR-BPRS itu termasuk strategi memperkuat dan menyempurnakan posisi serta struktur industri perbankan, terlebih, persaingan perbankan semakin ketat
Dian Ediana Rae mengungkapkan, jumlah BPR-BPRS yang menyatakan atau berencana merger, sejatinya, berpotensi lebih banyak.
Pasalnya, beber dia, saat ini, sekitar 200 entitas BPR-BPRS melakoni proses perizinan penggabungan atau merger.
Dian Ediana Rae meneruskan, strategi memperkuat posisi dan daya saing BPR-BPRS tidak hanya merger.
Pihaknya pun, kata dia, sangat mendukung upaya+upaya pemenuhan Modal Inti Minimum bagi BPR-BPRS yang nominalnya Rp56 miliar
Dia menyatakan persyaratan pemenuhan Modal Inti Minimum itu, mayoritas terpenuhi oleh BPR-BPRS.
Selebihnya, lanjut dia, menerapkan beberapa cara dan aksi korporasi. Misalnya, penambahan modal, termasuk merger.
Industri perbankan, termasuk segmen BPR-BPRS yang punya struktur permodalan sehat, punya kemampuan yang lebih kompetitif.
Tidak itu saja, sahutnya, BPR-BPRS pun bisa lebih aktif menyalurkan pembiayaan kepada kalangan Usaha Mikro-Kecil-Menengah (UMKM).
Bicara soal kinerja, Dian Ediana Rae mengatakan, hingga triwulan I 2026, BPR-BPRS memiliki aset bernilai total Rp236,69 triliun, bertambah 3*70 persen secara tahunan.
Nilai pembiayaannya pun, klaim Dian Ediana Rae, menunjukkan pergerakan positif. Pada Maret 2026, lebih banyak 2,83 persen daripada periode sama tahun lalu. Posisinya yakni Rp176,96 triliun,
“Kepercayaan masyarakat juga masih positif. Indikatornya, pengelolaan DPK (Dana Pihak Ketiga) oleh BPR-BPRS juga bertambah 3,16 persen secara tahunan atau menjadi Rp165,49 triliun,” urai Dian Ediana Rae. (win/*)

