
PENTAS.TV – BANDUNG, Selama beberapa waktu terakhir, perekonomian nasional terdampak beragam dinamika global. Satu buktinya, pergerakan negatif rupiah, yang saat ini, melewati Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS).
Meski demikian, beberapa Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap menunjukkan kinerja dan performa solid. Di antaranya, industri asuransi.
Dalam jumpa pers Rapat Dewan Komisioner (RDK), Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berpendapat, industri asuransi nasional masih tetap solid.
Hal itu, kata dia, tercermin pada nilai aset industri asuransi yang berlimpah. “Secara total, hingga April 2026, industri asuransi punya aset bernilai Rp1,2 kuadriliun, lebih banyak 3,39 persen daripada April 2025,” tandas Ogi Prastomiyono.
Aset industri asuransi itu, lanjutnya, meliputi aset asuransi komersial. Nominalnya, sebut dia, Rp984,20 triliun, bertambah 4,65 persen secara tahunan.
“Lalu, aset asuransi non-komersial, yang nominalnya Rp217,96 triliun”, lanjut Ogi Prastomiyono.
Meski punya aset berlimpah, ada beberapa aspek dan pencapaian asuransi yang terkontraksi. Antara lain, beber dia, posisi perolehan premi periode April 2026 bergerak negatif 0,36 persen secara tahunan atau menjadi Rp116,01 triliun.
Premi itu, jelasnya, terdiri atas perolehan premi life insurance yang secara tahunan, bertambah 3,28 persen, yakni menjadi bernilai Rp62,58 triliun.
Sisanya, sahut dia, bernilai Rp53,43 triliun, merupakan premi asuransi umum dan reasuransi.
Rata-rata, kata Ogi Prastomiyono, posisi Risk Based Capital (RBC) life insurance dan asuransi umum, melampaui threshold atau ambang batas sebesar 120 persen, yaitu masing-masing 476,11 persen serta 311,74 persen. (win/*)

