PENTAS.TV – BANDUNG, Sebagai elemen krusial pemerintah, khususnya, sektor keuangan, Bank Indonesia (BI) sangat berkepentingan, menjaga stabilitas ekonomi, termasuk kurs mata uang rupiah.
Selain itu, BI juga berkepentingan menciptakan pergerakan positif ekonomi Indonesia sehingga lebih berdaya saing.Satu caranya, menetapkan suku bunga acuan.
Seperti apa perkembangan suku bunga acuan terbaru?
Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode April 2026, Selasa (21/4/2026), BI menetapkan suku bunga acuan tidak mengalami perubahan. Artinya, posisi suku bunga acuan saat ini sama dengan sebelumnya, yaitu 4,75 persen.
Putusan RDG lainnya, bank sentral Republik ini menyatakan bahwa suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility juga tidak berubah. Posisinya masing-masing pada level 3,75 persen dan 5,50 persen.
Dalam konferensi pers hasil RDG periode April 2026, Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, menjelaskan, penetapan suku bunga acuan yang tidak mengalami perubahan tersebut seiring dengan upaya memperkuat efektivitas strategi jajarannya.
Yaitu, sahut dia, mengenai skema penyesuaian struktur suku bunga sebagai instrumen moneter. Tujuannya, jelas dia, menciptakan stabilitas kurs nilai tukar rupiah akibat perkembangan negatif perekonomian global seiring dengan terjadinya konflik di wilayah Timur Tengah .
Agar kurs rupiah dan perekonomian nasional lebih stabil dan kokoh sekaligus mengalami pergerakan positif, Perry Warjiyo menyatakan, pihaknya siap memperkuat serta menyempurnakan kebijakan moneter, sehingga rasio inflasi 2026-2027 tetap pada level 2,5 persen plus-minus 1 persen sesuai target. (win)

