PENTAS.TV – BANDUNG, Tetap menggairahkan dan menggeliatkan perekonomian merupakan misi utama pemerintah melalui lembaga-lembaganya, termasuk korporasi-korporasi berpredikat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Berkenaan dengan hal itu, sebagai mitra pemerintah, khususnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, korporasi perbankan BUMD kebanggaan publik tatar Pasundan, PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk (Perseroda) alias bank bjb, sangat siap menopang sekaligus menggairahkan ekonomi Bumi Parahyangan.
Jurus terbarunya, yakni menjalin serta memperkuat dan memperharmonis sinerginya dengan Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Jabar Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II.
Pemerkuatan sinergi itu yang ditandai oleh penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua pihak itu berkenaan dengan penyaluran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya(BSPS) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Penandatangan kerja sama yang bergulir 27 Maret 2026 di Lantai 7 Menara bank bjb itu dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman Nadya, Rahmarani Akbar, Maman Rukmana, selaku Pemimpin Divisi Dana & Jasa Konsumer bank bjb.
Dalam keterangannya, Nunung Suhartini, Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb, yang menjadi saksi penandatanganan tersebut, menyatakan, kerja sama ini membuktikan bahwa jajarannya sangat serius dan berkomitmen kuat untuk terus pro-aktif menggeliatkan perekonomian daerah.
Berdasarkan sinergi itu, kata Nunung Suhartini, pihaknya siap menopang dan menyukseskan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“BSPS termasuk instrumen pemerintah yang tujuannya membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperkuat kualitas rumah swadaya yang lebih berkualitas dan layak huni melalui pendekatan berpola gotong royong,” papar Nunung Suhartini.
Mengacu pada perjanjian ini, sambung Nunung Suhartini, pihaknya memperoleh kepercayaan sebagai korporasi perbankan yang menyalurkan dana pembiayaan berskema BSPS .
Terlebih, klaim Nunung Suhartini, pihaknya punya pengalaman mumpuni berkenaan dengan penyaluran dana BSPS.
“Penyaluran BSPS kami lakukan selama beberapa periode. Yakni 2017-2022,” ungkap Nunung Suhartini.
Melalui pengalaman tersebut, Nunung Suhartini menegaskan, pihaknya sangat siap menyalurkan dana BSPS TA 2026 secara tepat sasaran, akuntabel, dan transparan.
Pada TA 2026, beber Nunung Suhartini, alokasi dana BSPS, yang rencananya selama April-Agustus 2026, yakni pembiayaan bagi sekitar 35 ribu unit rumah Tidak Layak Huni. Setiap unit, kata Nunung Suhartini, berhak menerima bantuan BSPS bernilai Rp20 juta.
Artinya, jelas Nunung Suhartini, pada TA 2026, nominal penyaluran dana BSPS di wilayah Pasundan yakni sekitar Rp700 miliar. “Titik penyalurannya yaitu 27 kota-kabupaten di wilayah Jabar,” imbuh dia.
Ada dua skema dalam penyaluran dana BSPS TA 2026. Pertama, ungkap dia, penarikan dana tunai. Pemanfaatannya, sebagai pembayaran upah para pekerja.
Kedua, lanjutnya , berupa mekanisme pemindah ukuran pemindahbukuan secara langsung kepada toko material ketika proses pembelian bahan bangunan.
Agar penyalurannya efektif dan efisien, Nunung Suhartini menyampaikan, pihaknya menyiapkan produk tabungan, yaitu Tandamata Khusus bagi setiap penerima bantuan Program BSPS TA 2026. (win /*)













