
PENTAS.TV – BANDUNG, Banyak agenda dan kiat pemerintah bersama lembaga-lembaganya agar stabilitas dan ketahanan pangan demi terciptanya swasembada.
Di antaranya mengaresifkan, mengakselerasi, dan mengoptimalkan distribusi sejumlah komoditas. Di antaranya, minyak goreng (migor).
Karena itu, berkaitan dengan migor, melalui korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), pemerintah terus aktif mendistribusikan MinyaKita, brand migor produk negara, di seluruh wilayah Indonesia, tidak terkecuali Jabar.
Bagaimana perkembangannya di Jabar?
Nurman Susilo, Pemimpin Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Jabar, sesuai pengecekan harga di Pasar Astanaanyar Bandung, menegaskan, agar masyarakat memiliki akses untuk membeli MinyaKita secara lebih luas, pihaknya gencar mendistribusikan komoditas itu, baik pada pasar moderen atau peritel maupun tradisional.
Nurman Susilo menyatakan, para pedagang pasar yang memperjualbelikan MinyaKita wajib membandrol harga jualnya sesuai dengan apa yang ditetapkan pemerintah.
” Ini berarti, tidak boleh ada satu pun pedagang yang mematok bandrol MinyaKita melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi),” tegasnya.
Seandainya, lanjut Nurman Susilo, pihaknya menemukan pedagang yang “nakal”, artinya menetapkan harga MinyaKita lebih mahal daripada HET, pihaknya bertidak tegas.
Dia memastikan bahwa para pedagang yang mematok harga MinyaKita lebih mahal daripada yang ditetapkan pemerintah, tentunya, bukan termasuk mitra jajarannya.
“Seluruh mitra pedagang MinyaKita memperoleh komoditas itu karena kami pasok. Ada ketentuannya. Yakni, mematok harga sesuai HET, Jika lebih mahal, pedagang itu pasti bukan mitra kami,” tutup Nurman Susilo. (win)

