
PENTAS TV – BANDUNG, Berkembangnya teknologi digital berpengaruh pada beragam sektor. Satu di antaranya, jasa keuangan.
Buktinya, sejak teknologi digital terus berheliat, sistem pendanaan atau pembiayaan pun menerapkan pola online. Bentuknya, berupa Financial Technology Fintech Peer to Peer P2P Lending alias pinjaman online (pinjol), atau kini beristilah pinjaman dalam jaringan (daring) atau pindar.
Memang, kiprah pinjol bisa membuka akses pendanaan bagi masyarakat yang membutuhkannya secara lebih cepat, terutama yang belum bankable.
Namun, seiring dengan terjadinya beragam dinamika, hingga triwulan I 2025, ada lima emiten pinjol yang tumbang.
Tumbangnya kelima pinjol itu karena mengalami pembekuan izin operasional oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjol perdana yang gugur yakni TaniFund pada periode Mei 2024. Lalu, pada Juli 2024, OJK menganulir sekaligus membekukan izin usaha Dhanapala dan Jembatan Emas.
Selanjutnya, pada bulan kesepuluh tahun lalu, tepatnya 21 Oktober 2024, giliran Investree yang kiprahnya berakhir.
Terbaru, PT Ringan Teknologi Indonesia alias Ringan mengalami hal yang sama dengan empat emiten pinjol sebelumnya. Penyebabnya
OJK membekukan izin usaha pinjol yang beralamat di Sequis Center, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 71, Jakarta Selatan tersebut.
Dasar pembekuan izin usaha PT Ringan Teknologi Indonesia yakni Surat Keputusan OJK omor KEP-17/D.06/2025 tertanggal 24 April 2025.
Dalam keterangan dan pengumuman resminya, Edi Setijawan, Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya OJK, menegaskan, sejak terbitnya surat keputusan ini, seluruh aktivitas pembiayaan bersistem online PT Ringan Teknologi Indonesia berakhir.
Penerbitan Surat Keputusan pencabutan izin operasional PT Ringan Teknologi Indonesia tersebut, kata Edi Setijawan, karena perusahaan i tu mengembalikan izin usaha sebagai pihak penyelenggara Pelayanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), yang terbit pada 2 Agustus 2021 berdasarkan KEP65/D.05/2021.
Otomatis, lanjutnya, berdasarkan pembekuan izin operasional itu, OJK menginstruksikan PT Ringan Teknologi Indonesia agar menuntaskan hak dan kewajibannya sesuai regulasi.
Tidak itu saja, sambung dia, OJK memerintahkan PT Ringan Teknologi Indonesia agar menginformasikan pembekuan izin operasionalnya kepada seluruh debitur dan kreditor, termasuk pihak-pihak lain yang berkepentingan serta berkaitan dengan mereka.
Informasinya, jelas Edi Setijawan, yaitu tentang penyelesaian hak dan kewajibannya masing-masing.
Kewajiban lainnya, tambah Edi Setijawan, PT Ringan Teknologi Indonesia juga wajib menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), berkenaan dengan keputusan pembubaran perusahaan tersebut. serta pembentukan tim likuidasi.
Tidak itu saja, selama proses sampai tim likuidasi terbentuk, OJK juga mengharuskan PT Ringan Teknologi Indonesia untuk menunjuk pihak yang berperan sebagai penanggung jawab dan pegawai yang tugasnya menjadi Gugus Tugas dan Pusat Pelayanan
“Fungsi Penunjukan itu guna melayani kebutuhan dan kepentingan debitur,” ujarnya.
Adanya pembekuan izin operasional PT Ringan Teknologi Indonesia, kini, tersisa 996 pinjol resmi dan berizin OJK.
Daftar 96 Pinjol Resmi dan Berizin OJK
- Danamas
2. SAMIR - amartha
- DOMPET Kilat
- Boost
- TOKO MODAL
- Findaya
- modalku
- KTA KILAT
- Kredit Pintar
- Maucash
- Finmas
- KlikA2C
- Akseleran
- Ammana.id
- . PinjamanGO
- KoinP2P
- pohondana
- MEKAR
- AdaKami
- ESTA KAPITAL FINTEK
- KREDITPRO
- FINTAG
- RUPIAH CEPAT
- CROWDO
- Indodana
- JULO
- Pinjamin
- DanaRupiah
- Taralite
- Pinjam Modal
- ALAMI
- AwanTunai
- Danakini
- Singa
- DANAMERDEKA
- EASYCASH
- PINJAM YUK
- FinPlus
- UangMe
- PinjamDuit
- DANA SYARIAH
- BATUMBU
- BATUMBU
- Cashcepat
- klikUMKM
- Pinjam Gampang
- cicil
- lumbungdana
- 360 KREDI
- ETHIS
- Kredinesia
- Pintek
- ModalRakyat
- SOLUSIKU
- Cairin
- TrustIQ
- KLIK KAMI
- Duha SYARIAH
- Invoila
- Sanders One Stop Solution
- DanaBagus
- UKU
- KREDITO
- AdaPundi
- ShopeePayLater
- Modal Nasional
- Komunal
- Restock.ID
69. Asetku
70. KlikCair - Avantee
- Gradana
- Danacita
- IKI Modal
- Ivoji
- Indofund.id
- iGrow
- Danai.id
- DUMI
- LAHAN SIKAM
- qazwa.id
- KrediFazz
- Doeku
- Aktivaku
- Danain
- Indosaku
- UATAS
- EDUFUND
- GandengTangan
- PAPITUPI SYARIAH
- BantuSaku
- danabijak
- AdaModal
- SamaKita
- KawanCicil
- CROWDE