
PENTAS.TV – BANDUNG, Musim libur sekolah tiba. Tentunya, banyak kalangan yang memanfaatkannya untuk bepergian.
Berkenaan dengan hal itu, tidak ada salahnya apabila masyarakat memilih kereta sebagai fasilitas transportasi saat berlibur.
Apa sebabnya?
Menyambut musim libur sekolah, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) menyiapkan kado spesial. Yaitu, berupa tarif tiket kereta komersial kelas ekonomi yang lebih murah.
“Benar. Pada musim libur sekolah kali ini, kami menyediakan tiket bertarif lebih murah, yakni diskon 30 persen. Diskon itu berlaku pada kereta jarak jauh komersial kelas ekonomi,” tandas Kuswardoyo, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung.
Kus, sapaan akrabnya, menjelaskan, pemberlakuan tarif diskon 30 persen tersebut termasuk stimulus ekonomi, sebagai penopang aktivitas dan mobilitas masyarakat selama musim libur sekolah 2026.
Agar bisa menikmati tarif kereta komersial kelas ekonomi bertarif diskon 30 persen, lanjut mantan Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 3 Cirebon tersebut, pemesanan atau pembelian tiket berlangsung mulai 6 Juni 2026, yang berlaku pada jadwal perjalanan 20 Juni-5 Juli 2026.
Selama musim libur sekolah 2026, Kus membeberkan, penerapan tarif diskon 30 persen itu pada 10 rangkaian kereta jarak jauh komersial kelas ekonomi.
Yaitu, sebut dia, Malabar (Bandung-Malang pp), Mutiara Selatan (Bandung-Surabaya Gubeng pp), Harina (Bandung- Semarang Tawang-Surabaya Pasarturi pp), dan Pasundan (Kiaracondong-Surabaya Gubeng pp).
Lalu, lanjutnya, Pangandaran (Banjar-Bandung-Gambir pp), Papandayan (Garut-Bandung-Gambir pp), dan Parahyangan (Bandung-Gambir pp).
Tiga rangkaian selanjutnya, imbuh Kuswardoyo, adalah Ciremai (Bandung-Semarang Tawang pp),
Sangkuriang (Bandung- Ketapang pp), dan Lodaya (Bandung-Solo Balapan pp).
Akan tetapi, tegas dia, penerapan tarif diskon 30 persen kereta jarak jauh komersial kelas ekonomi selama musim libur sekolah tersebut tidak berlaku atau tergabung dengan tarif khusus (reduksi), dan program-program sejenis lainnya.
Walau demikian, kata mantan Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun itu, para calon penumpang tetap berhak melakukan pembatalan atau perubahan jadwal perjalanan. (win/*)

