Dampak Pandemik Covid-19, Serikat Pekerja Gagas Pendirian Posko Pengaduan Buruh

0
Ilustrasi Aksi May Day (foto: istimewa)

Bandung, Pentas – Pamdemi Covid-19 memunculkan berbagai persoalan yang melibatkan para buruh.Gelombang krisis sebagai dampak dari mewabahnya virus corona mengakibatkaan perekonomian anjlok. Kebijakan pemerintah terkait Pembatasan Pergerakan Skala  Besar (PSBB) degan menutup sejumlah ,toko mengakibatkan perputaran ekonomi menjadi stagnan.

“Di saat yang bersamaan, banyak perusahaan yang mengaku terdampak covid-19 atau ada yang memfaatkan issue covid-19, sehingga banyak buruh yang di PHK dan di rumahkan  sepihak,  THR yang tidak diberikan sepenuhnya atau dicicil bertahap atau ditunda dengan alasan terdampak covid-19,” Ujar Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat Muhamad Sidarta melalui rilis yang diterima redaksi pentas, Jumat, (01/05/2020).

Menurut sidarta, karenanya perlu kerja ekstra pengawas ketenagakerjaan untuk membuktikan kebenarannya. Dengan demikian, May Day 2020 ini pihaknya akan mendirikan posko-posko pengaduan dampak covid-19 disemua tingkatan sampai tingkat pabrik yang akan disinergikan dengan fungsi, tugas dan tanggungjawab pengawas ketenagakerjaan.

“Posko-posko tersebut dimaksudkan untuk menerima pengaduan buruh/pekerja terhadap perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) dan perusahaan yang tidak memberikan hak normatif pekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan alasan kena dampak covid-19,” ujar dia.***