
PENTAS TV – BANDUNG, Banyak momen yang dimanfaatkan berbagai kalangan untuk berpelesiran menggunakan kereta. Satu di antaranya periode Long Weekend Idul Adha-Waisak 2026, Yaang berlangsung 26 Mei-1 Juni 2026.
Terbukti, pada momen Idul Adha-Waisak 2026, volume penumpang kereta jarak jauh yang berangkat dari Wilayah 2 Bandung membludak.
Kuswardoyo, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, mengemukakan, selama tiga hari periode Long Weekend Idul Adha-Waisak tahun ini, yakni 26-28 Mei 2026, pihaknya melayani keberangkatan sebanyak 51.173 orang penumpang.
Selama periode Long Weekend Idul Adha-Waisak 2026, tutur Kus, pihaknya mengalokasikan 102.186 lembar tiket, sesuai kapasitas.
“Hingga kini, sebanyak 92.264 orang penumpang memiliki tiket kereta jarak jauh. Angka itu setara 94,2 persen kapasitas,” tandas mantan Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 3 Cirebon tersebut.
Kus, sapaan akrabnya, mengatakan, khusus jadwal perjalanan 29 Mei 2026 pukul 0900 WIB, sebanyak 13.713 lembar tiket ludes terjual, atau 93 persen kapasitas, yang jumlahnya 14.598 seat.
Pria yang pernah berperan sebagai Manager Public Relations Light Rail Transit (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek) ini melanjutkan, pihaknya memastikan seluruh operasional pelayanan berlangsung optimal, tidak hanya selama perjalanan, tetapi juga stasiun-stasiun.
Pihaknya juga, lanjutnya, menyiagakan personil dalam jumlah masif. Tugas dan perannya, jelas dia, bukan hanya melayani dan mengakomodir kebutuhan penumpang, baik saat pada stasiun-stasiun, maupun selama perjalanan, melainkan juga menjaga keamanan agar segalanya berlangsung kondusif, lancar, dan nyaman.
“Kami juga kembali mengingatkan para penumpang agar menaati seluruh peraturan, termasuk mengenai barang atau properti bawaannya, di dalam kabin kereta,” papar dia.
Misalnya, sahut ya, berkenaan dengan bobot maksimal 20 kilo gram. Selain itu, tambahnya, ada juga pelarangan bagi para penumpang selama perjalanan.
“Yakni, kami tidak memperkenankan seluruh penumpang membawa hewan atau ternak ke dalam kabin,” ujarnya.
Barang-barang lainnya, seperti narkotika, zat aditif, psikotropika, bahan peledak, senjata api dan senjata tajam, dan barang-barang yang berpotensi menimbulkan dampak negatif , sambungnya, juga pihaknya tidak izinkan untuk masuk kabin kereta. (win)

