
PENTAS.TV – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei semestinya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan tentang masa lalu. Kebangkitan hari ini harus diuji pada kemampuan negara membaca akar masalah, bukan sekadar merapikan gejala. Dalam konteks itu, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih perlu ditempatkan sebagai ujian ketahanan nasional dari bawah: apakah ia menjadi gerakan ekonomi warga desa, atau hanya proyek papan nama yang ramai ketika diresmikan?
Narasinya gagah. Merah Putih, desa, koperasi, kemandirian, ketahanan pangan, ekonomi rakyat. Semua kata kuncinya benar. Namun kebijakan publik tidak cukup hidup dari kata kunci. Ia hidup dari desain kelembagaan, data, aktor pelaksana, pengawasan, dan manfaat nyata bagi warga.
Data pemerintah menunjukkan ambisi besar. Sebanyak 1.000 Kopdes Merah Putih ditargetkan beroperasi pada Mei 2026. Angka itu disebut berasal dari sekitar 7.200 koperasi yang pembangunan fisiknya sudah selesai 100 persen: gerai, gudang, dan alat kelengkapan. Di sisi lain, masih ada sekitar 25.000 koperasi dalam tahap pembangunan. Pemerintah juga menyiapkan target operasional puluhan ribu koperasi pada 2026, dengan variabel permodalan, model bisnis, panduan operasional, sumber daya manusia, modal kerja, dan sistem informasi manajemen.
Angka ini besar. Justru karena besar, risikonya juga besar. Dalam kebijakan publik, angka besar sering menggoda pemerintah merayakan skala: jumlah koperasi, jumlah bangunan, jumlah gudang, jumlah gerai, jumlah peresmian. Padahal koperasi tidak hidup dari cat tembok, pita gunting, dan spanduk. Koperasi hidup dari anggota, transaksi, kepercayaan, pembukuan, pengawasan, dan manfaat ekonomi yang kembali kepada warga.
Melirik realitas ketahanan nasional saat ini misal memberi pisau baca yang tepat. Di permukaan tampak gejala nyata, yaitu disinformasi, polarisasi, konflik sosial, dan ketimpangan ekonomi. Di bawahnya ada akar masalah, seperti pola berulang, cara berpikir terjebak paradigma lama, dan struktur yang belum sepenuhnya adaptif. Kopdes Merah Putih persis berada di persimpangan itu. Bila tidak hati-hati, ia menjadi jawaban lama untuk masalah baru: membangun fisik lebih cepat daripada membangun kepercayaan, membentuk organisasi lebih mudah daripada menghidupkan partisipasi, mengejar laporan lebih rajin daripada mengukur manfaat.
Risiko pertama adalah koperasi berubah menjadi saluran distribusi dari atas ke bawah. Namanya koperasi, tetapi wataknya bukan gerakan anggota. Koperasi semestinya dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Bukan dari proyek, oleh proyek, untuk laporan proyek. Pertanyaan kebijakannya sederhana: siapa penerima dampak akhir dari solusi ini? Petani kecil, nelayan, pedagang warung, perempuan desa, buruh tani, pelaku UMKM, atau justru pemasok besar yang mendapat pasar baru lewat koperasi desa?
Risiko kedua adalah politik distribusi program. Ketika program nasional bergerak cepat, besar, dan bernilai strategis, perebutan akses hampir selalu muncul. Siapa menjadi pengurus? Siapa menjadi manajer? Siapa memasok barang? Siapa mendapat kredit? Siapa menentukan harga? Siapa mengawasi pembukuan? Pertanyaan ini bukan sinisme. Ini diagnosis. Kebijakan yang tidak mengantisipasi rente biasanya menjadi makanan empuk rente.
Risiko ketiga adalah desain bisnis yang seragam. Desa pesisir tidak sama dengan desa pertanian. Desa wisata tidak sama dengan desa industri rumahan. Kelurahan padat penduduk tidak sama dengan desa pangan. Jika semua Kopdes diberi format sama — gerai sembako, obat murah, gudang, logistik, kredit — tanpa membaca struktur ekonomi lokal, program ini rapi secara administratif, tetapi rapuh secara ekonomi.
Di sinilah substansi Asta Cita sebagai ketahanan transformatif menjadi relevan. Bangsa dituntut bergerak dari pola pikir reaktif menuju antisipatif, dari ketergantungan menuju kemandirian, dari adaptasi pasif menuju inovasi aktif. Kopdes Merah Putih harus dibaca dalam horizon itu. Jangan mulai dari bangunan. Mulailah dari masalah. Apakah petani tidak punya pembeli? Nelayan tidak punya rantai dingin? UMKM tidak punya kemasan dan izin edar? Warung desa kalah oleh jaringan distribusi besar? Perempuan desa tidak punya akses modal? Anak muda desa tidak punya pasar?
Usulan eksekusinya harus ketat. Pertama, wajibkan peta manfaat anggota sebelum koperasi beroperasi, mulai dari siapa anggota aktif, komoditas apa yang diserap, berapa target transaksi lokal, dan berapa porsi belanja koperasi berasal dari produsen sekitar. Kedua, buat dashboard transparansi sederhana: modal, stok, pemasok, harga beli, harga jual, utang, piutang, laba-rugi, dan manfaat anggota. Data bukan dekorasi; data adalah alat koreksi. Ketiga, pisahkan pengurus, manajer, pemasok, dan pengawas. Jangan satu lingkaran menguasai semua titik. Keempat, jadikan 1.000 Kopdes pertama sebagai laboratorium kebijakan dengan evaluasi 180 hari: anggota aktif, nilai transaksi, serapan produk lokal, penghematan harga, peningkatan pendapatan produsen, kepatuhan pembukuan, dan rapat anggota.
Kopdes Merah Putih bisa menjadi koreksi atas pembangunan desa yang terlalu lama bias proyek. Namun ia juga bisa mengulang masalah klasik. Contoh? Bangunan ada, manfaat samar; regulasi ada, pengawasan lemah; seremoni meriah, transaksi sepi.
Kebangkitan Nasional 20 Mei tidak cukup dikenang, tetapi harus dikerjakan. Dari desa, lewat koperasi yang hidup, dipercaya warga, diawasi anggota, menggerakkan produksi lokal, dan mengembalikan manfaat ke rumah-rumah warga. Itulah ketahanan nasional yang tidak berhenti sebagai slogan, melainkan bekerja di tanah tempat rakyat berdiri. (oleh Dr.Riswanda/Akselerator Kebijakan)
