Pemkot Bandung Tutup Tempat Hiburan dan Objek Wisata Mulai 17 Juni 2021

0
Foto : tribunnews.com

BANDUNG, Pentas TV – Pemerintah Kota Bandung telah mengumumkan pengetatan segala aktivitas per Kamis (17/6/2021).

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Oded M Danial, setelah kegiatan rapat terbatas antara Pemkot Bandung dengan unsur Forkopimda lainnya dalam menyikapi kondisi Covid-19.

“Hasil evaluasi kami melihat kondisi Covid-19 saat ini, kami akan tutup tempat hiburan dan objek wisata. Restoran kami minta untuk berlakukan take away, operasional mal, pasar, dan toko modern dibatasi. Acara pernikahan diperbolehkan akad saja, tidak ada resepsi,” katanya, di Balai Kota Bandung, Rabu (16/6/2021).

Selain itu, Oded M Danial mengatakan hasil evaluasi lainnya adalah pihaknya bakal mengaktifkan kembali pos-pos siaga dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh kelurahan.

“Sudah ada 151 kelurahan yang ada pos siaga dan sisanya kami meminta kepada kewilayahan agar menyediakan. Kami juga akan lakukan perluasan penutupan selama 14 hari mulai besok,” ujarnya.

Oded juga meminta warga dari luar Kota Bandung untuk tidak datang ke Bandung jika tak ada kepentingan yang mendesak. Sebab, Kota Bandung pun memberlakukan work from home (WFH) sebanyak 50 persen.

“Tamu kunjungan (kedinasan) kami sudah tak terima dari luar kota.”

Saya ingin sampaikan pesan penting ke warga Kota Bandung baik pelaku sosial, ekonomi, pendidikan, budaya, hingga agama, mari sama-sama tingkatkan kesiagaan dan kepada warga luar Kota Bandung saya imbau agar tidak masuk ke sini jika tak ada kepentingan,” katanya. (*)